LAYANAN SURAT ADVIS
Dengan adanya layanan ini anda dapat melakukan pengajuan surat advis / surat izin pentas.

PROSEDUR
- Mengajukan permohonan melalui aplikasi android.
- Verivfikasi dan validasi dokumen oleh petugas
- Pengentrian data
- Penerbitan Kartu Induk Seniman/Organisasi
- Verifikasi dan validasi hasil entri oleh Kasi/Kabid
- Penandatanganan oleh Kepala Dinas
- Penyerahan Kartu Induk Seniman/Organisasi